PONTIANAK, SeputarSambas.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Polda Kalbar terus memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kalbar.
Langkah tegas tersebut dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) strategis lintas instansi terkait pelimpahan berkas hasil penyidikan perkara Karhutla yang berlangsung di Kantor Satpol PP Provinsi Kalbar, Senin (19/10/2026).
Pertemuan ini menghadirkan jajaran penyidik Polda Kalbar, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Kalbar, Biro Hukum Setda Kalbar, serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Provinsi Kalbar.
Rakor tersebut difokuskan untuk menyelaraskan persepsi antarpenegak hukum, mengoptimalkan penyesuaian pasal pelanggaran, serta mempercepat proses pelimpahan berkas perkara.
Melalui sinergi lintas sektoral ini, penanganan kasus Karhutla diharapkan berjalan lebih efektif dan responsif sehingga para pelaku dapat segera dijerat sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku hingga ke tahap persidangan. (Sumber: kalbarprov.go.id / Red)


Tinggalkan Balasan