RSUD Sambas Perkuat Pemahaman Petugas tentang Hak Pasien dan Keluarga

SAMBAS, SeputarSambas.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sambas menggelar pelatihan internal bagi petugas untuk memperkuat pemahaman mengenai hak pasien dan keluarga dalam pelayanan kesehatan.

1793427973_WhatsApp Image 2026-10-31 at 13.24.20 (7)
previous arrow
next arrow

Kegiatan bertajuk In House Training (IHT) Hak Pasien dan Keluarga (HPK) tersebut berlangsung selama tiga hari, 28–30 Oktober 2026, sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan rumah sakit.

Selama pelatihan, peserta tidak hanya mendapatkan materi mengenai pemenuhan hak pasien, tetapi juga dibekali pengetahuan terkait penanganan kegawatdaruratan dan pengelolaan pelayanan keperawatan.

Pada hari pertama, materi yang disampaikan meliputi visi, misi, dan motto RSUD Sambas oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Muhardi, S.AP., M.Si. Selanjutnya, peserta mendapatkan pembekalan mengenai manajemen triase, hak pasien dan keluarga, serta penanganan kegawatdaruratan neurologis atau Neuro Emergency.

Materi hak pasien dan keluarga disampaikan oleh dr. Tutyana Sanusi, Sp.D.V.E. Pembahasannya mencakup penghormatan terhadap hak pasien, pemberian informasi, perlindungan privasi, serta keterlibatan keluarga selama proses pelayanan kesehatan.

Memasuki hari kedua, pembekalan dilanjutkan dengan materi kegawatdaruratan maternal yang disampaikan dr. Rijal Bulqini, Sp.OG. Peserta juga mendapatkan materi mengenai kegawatdaruratan perinatal, resusitasi, dan skrining hipotiroid kongenital (SHK) dari dr. Neila Azka, Sp.A.

Rangkaian pelatihan kemudian ditutup pada hari ketiga dengan penguatan manajemen kepala ruangan dan ketua tim keperawatan. Materi ini menghadirkan Kepala Bidang Mutu dan Data Informasi, Nurimansyah, S.Kep., Ners, serta Dr. Wida Kuswida Bhakti, M.Kes.

Pembekalan tersebut diarahkan pada penguatan kepemimpinan, koordinasi, pengelolaan tim, dan manajemen pelayanan keperawatan di masing-masing unit.

Melalui pelatihan ini, RSUD Sambas berharap para petugas semakin memahami tanggung jawabnya dalam memenuhi hak pasien dan keluarga. Pengetahuan yang diperoleh juga diharapkan dapat diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari, sehingga pelayanan kesehatan berlangsung secara profesional dengan tetap memperhatikan keselamatan serta kebutuhan pasien. (Sumber: rsudsambas.sambas.go.id / Red)

Tags:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *