SAMBAS, SeputarSambas.id – Komitmen mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat di Kabupaten Sambas terus diperkuat. Sebanyak empat desa di Kecamatan Teluk Keramat secara resmi menyampaikan deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan pada Kamis (1/10/2026).
Adapun empat desa yang telah berkomitmen penuh dalam perbaikan sanitasi tersebut meliputi Desa Sekura, Desa Tri Mandayan, Desa Lela, dan Desa Pedada.
Deklarasi ODF ini bukan sekadar agenda seremonial semata, melainkan wujud komitmen bersama masyarakat dalam mengubah pola perilaku hidup bersih dan sehat. Deklarasi ODF memiliki peran yang sangat vital, di antaranya untuk:
-
Menjaga tingkat sanitasi dan kualitas kesehatan warga.
-
Mencegah potensi pencemaran sumber air serta kerusakan lingkungan sekitar.
-
Mendukung percepatan penurunan angka stunting dan pencegahan penyakit berbasis lingkungan.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo, menekankan krusialnya kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan agar status ODF ini dapat berkelanjutan, tidak berhenti sebatas pada momentum deklarasi.
Apresiasi setinggi-tingginya patut diberikan kepada warga Desa Sekura, Tri Mandayan, Lela, dan Pedada atas capaian ini. Diharapkan desa-desa lainnya di wilayah Kecamatan Teluk Keramat maupun Paloh, seperti Desa Sebubus dan Desa Sepatu, dapat segera menyusul langkah positif tersebut. (Red)


Tinggalkan Balasan