Pimpin RDPU Konflik Kawasan TWA, Lerry Kurniawan Figo Minta Pansus RTRW Siapkan Forum Khusus

SAMBAS, SeputarSambas.id – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo, S.H., M.H., meminta Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) memfasilitasi forum khusus guna membahas penataan kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Melintang yang melintasi Kecamatan Sajingan Besar, Paloh, hingga Galing bersama masyarakat dan instansi terkait.

Hal tersebut ditegaskan Lerry Kurniawan Figo saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait penanganan persoalan kawasan hutan Desa Sungai Bening di Ruang Rapat DPRD Sambas, Selasa (20/10/2026).

Figo menjelaskan bahwa RDPU diselenggarakan dalam tiga tahapan, yakni pemaparan dari para pihak, diskusi interaktif, serta perumusan kesimpulan. Mekanisme ini diterapkan guna menjamin transparansi serta memberikan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kendala di lapangan.

Menurut Figo, persoalan status kawasan di Desa Sungai Bening, Kecamatan Sajingan Besar, memerlukan penanganan serius dan komprehensif. Pasalnya, sekitar 90 persen wilayah desa tersebut saat ini terindikasi masuk dalam pemetaan kawasan hutan.

Kondisi tersebut berdampak langsung pada kepastian hidup masyarakat lokal yang menggantungkan sumber mata pencaharian utama pada sektor pertanian dan perkebunan tradisional.

“Persoalan kawasan hutan dan TWA di Sajingan Besar, Paloh, maupun Galing tidak bisa diselesaikan secara parsial, melainkan harus dikaji secara menyeluruh melalui Pansus RTRW. Kami di DPRD akan pasang badan dan melakukan pembelaan terhadap masyarakat Sungai Bening,” tegas Figo.

Ia menambahkan, lembaga legislatif memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memperjuangkan hak-hak warga, terutama yang berkaitan dengan keberlangsungan ekonomi dan pemanfaatan ruang hidup masyarakat.

Melalui forum khusus yang diusulkan ke Pansus RTRW, diharapkan tercipta dialog konstruktif antara warga, DPRD, BKSDA, ATR/BPN, serta pemerintah daerah untuk melahirkan solusi yang berkeadilan, memiliki kepastian hukum, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat lokal.

(Sumber: Liputan / Red)

Tags:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *