SAMBAS – Jaringan masyarakat yang tergabung dalam JAGA SAMBAS, terdiri dari unsur insan pers, pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas), serta tokoh masyarakat, meminta kepolisian menindaklanjuti insiden yang melibatkan warga dan petugas Bea Cukai di kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas, melalui proses penegakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Kapolres Sambas di Mapolres Sambas, Kamis (5/11/2026), sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam pertemuan itu, JAGA SAMBAS menekankan pentingnya penanganan setiap dugaan pelanggaran hukum secara profesional, objektif, dan transparan. Penyelesaian melalui mediasi tidak boleh mengesampingkan proses hukum apabila dalam peristiwa tersebut ditemukan unsur tindak pidana.
JAGA SAMBAS berpandangan bahwa penegakan hukum harus berlaku bagi siapa pun tanpa membedakan latar belakang maupun kedudukan pihak yang terlibat. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oknum petugas maupun oknum masyarakat, setiap pihak harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Selain persoalan penegakan hukum, JAGA SAMBAS juga menyampaikan perhatian terhadap penghentian sementara pelayanan PLBN Aruk yang berdampak pada aktivitas masyarakat di kawasan perbatasan.
Sebagai salah satu pintu resmi perlintasan Indonesia–Malaysia, PLBN Aruk memiliki peran penting dalam menunjang mobilitas masyarakat, aktivitas perdagangan, serta perekonomian wilayah perbatasan.
Karena itu, JAGA SAMBAS meminta agar operasional dan pelayanan PLBN Aruk segera kembali berjalan normal. Mereka juga menekankan pentingnya jaminan keamanan bagi seluruh personel yang bertugas di kawasan tersebut agar aktivitas pelayanan dapat berlangsung sebagaimana mestinya.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Sambas menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepedulian JAGA SAMBAS terhadap situasi keamanan di Kabupaten Sambas. Kapolres juga mengharapkan dukungan masyarakat serta mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.
Menanggapi hal tersebut, JAGA SAMBAS menyatakan komitmennya untuk turut mendukung upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, bagi mereka, menjaga kondusivitas daerah harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum yang memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi seluruh pihak.
Melalui pertemuan tersebut, JAGA SAMBAS berharap insiden di PLBN Aruk dapat ditangani secara tuntas melalui mekanisme hukum, sementara pelayanan di pintu perbatasan tersebut segera kembali beroperasi normal demi kepentingan masyarakat luas. (SG / Red)





Tinggalkan Balasan