SAMBAS, SeputarSambas.id — Mantan Kepala Desa Sebubus, Bujang Safrani, memaparkan kronologi riwayat pengelolaan lahan di kawasan Gunung Melintang saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sambas, Senin (19/10/2026).
Dalam forum tersebut, Bujang Safrani menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, terkait sejarah pembukaan dan pengelolaan lahan yang, menurut keterangan masyarakat, telah berlangsung sejak puluhan tahun lalu.
RDP tersebut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Sambas Lerry Kurniawan Figo, S.H., M.H., Ketua Komisi I Anwari, S.Sos., M.AP., Ketua Komisi II Erwin Johana, S.H., serta sejumlah anggota DPRD lainnya. Turut hadir perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Barat, bagian hukum, perwakilan ATR/BPN, instansi perumahan dan permukiman, lingkungan hidup, Kepala Desa Sebubus Irfan Riyadi, serta pendiri dan 18 anggota Koperasi Produsen Mitra Usaha Berkah Berkemajuan.
Dalam pemaparannya, Bujang menjelaskan bahwa pada 1996, kelompok masyarakat petani di Desa Sebubus telah membuka dan mengelola lahan di kawasan tersebut. Saat itu, masyarakat menanam berbagai jenis tanaman perkebunan, di antaranya karet dan durian.

Kemudian, pada 2002, masyarakat kembali melakukan pembukaan dan pengelolaan lahan dengan menanam sejumlah komoditas lainnya, termasuk nangka dan kopi.
Selanjutnya, pada periode 2012–2014, pemerintah pusat disebut mengalokasikan anggaran untuk program penghijauan di kawasan tersebut. Program itu antara lain dilakukan melalui penanaman ribuan pohon gaharu.
“Hal ini menunjukkan bahwa kawasan tersebut memiliki riwayat pengelolaan oleh masyarakat serta pernah menjadi lokasi pelaksanaan program pemerintah. Karena itu, sejarah tersebut perlu ditelusuri secara administratif maupun spasial,” demikian pokok penjelasan yang disampaikan dalam forum RDP tersebut.
Namun, pada musim kemarau 2015, kebakaran terjadi di kawasan itu. Berdasarkan keterangan masyarakat, kebakaran tersebut turut menghanguskan tanaman milik warga maupun tanaman yang sebelumnya ditanam melalui program penghijauan pemerintah.
Luas kawasan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai lebih dari 300 hektare. Angka tersebut merupakan perkiraan yang disampaikan berdasarkan keterangan masyarakat dan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Masyarakat Khawatir terhadap Ancaman Karhutla
Selain memaparkan riwayat pengelolaan lahan, masyarakat Desa Sebubus, khususnya warga Kampung Baru, juga menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi kawasan yang saat ini disebut telah lama terlantar dan didominasi semak belukar serta alang-alang.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran warga, terutama ketika memasuki musim kemarau, mengingat kawasan itu berdekatan dengan kebun dan permukiman masyarakat.
Masyarakat mempertanyakan langkah antisipasi serta kejelasan tanggung jawab apabila kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi dan merembet hingga menghanguskan kebun maupun rumah warga.
“Kami khawatir apabila musim kemarau tiba dan terjadi karhutla di kawasan tersebut. Jika api merembet hingga ke kebun dan permukiman masyarakat, siapa yang akan bertanggung jawab?” demikian pertanyaan yang disampaikan masyarakat Kampung Baru.
Melalui forum RDP tersebut, masyarakat berharap riwayat pengelolaan lahan, pelaksanaan program penghijauan, serta dampak kebakaran pada 2015 dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan persoalan kawasan Gunung Melintang.
Masyarakat juga berharap instansi terkait dapat melakukan penelusuran data dan kondisi lapangan secara menyeluruh, sekaligus memperjelas langkah pencegahan karhutla guna melindungi kebun, permukiman, dan sumber penghidupan warga Desa Sebubus. (Red)


Tinggalkan Balasan