SAJINGAN BESAR, SeputarSambas.id – Masyarakat Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, menyampaikan aspirasi secara langsung di kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Jumat (6/11/2026). Dalam aksi tersebut, mereka meminta pemerintah pusat segera membuka kembali pelayanan lintas batas di PLBN Aruk.
Penyampaian aspirasi itu turut diwarnai pesan adat dan semangat kebersamaan yang disuarakan masyarakat melalui semboyan, “Adil Katalino Bacuramin Kasaruga, Basengat Kajubata. Arus, arus, arus.”
Melalui pernyataan sikap yang disampaikan, masyarakat Sajingan Besar secara khusus meminta perhatian Presiden Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri agar segera mengambil langkah konkret untuk membuka kembali operasional PLBN Aruk.
Bagi masyarakat setempat, keberadaan PLBN Aruk memiliki peran penting dalam kehidupan warga di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia. Fasilitas tersebut tidak hanya menjadi jalur perlintasan orang dan barang, tetapi juga berkaitan erat dengan kebutuhan sosial, ekonomi, hingga akses pelayanan kesehatan masyarakat.
Salah satu hal yang menjadi perhatian masyarakat adalah kemudahan akses bagi warga yang membutuhkan layanan pengobatan. Mereka menilai berfungsinya kembali jalur lintas batas sangat diperlukan, terutama bagi masyarakat yang memiliki keperluan berobat maupun kebutuhan mendesak lainnya.
Dalam pernyataan sikapnya, masyarakat menyampaikan:
“Kami masyarakat Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, perbatasan Indonesia–Malaysia, dengan ini menyatakan sikap dan meminta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia serta Menteri Dalam Negeri untuk segera membuka kembali Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, mengingat pentingnya jalur pelintasan orang, barang, serta akses kesehatan masyarakat untuk berobat.”
Penyampaian aspirasi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat perbatasan terhadap keberlangsungan pelayanan di PLBN Aruk. Mereka berharap pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap berbagai kebutuhan warga yang tinggal di wilayah perbatasan negara.
Bagi warga Sajingan Besar, PLBN Aruk bukan sekadar fasilitas negara, melainkan bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat yang memiliki keterkaitan sosial, ekonomi, dan kemanusiaan dengan wilayah seberang perbatasan.
Masyarakat berharap pemerintah segera memberikan kejelasan sekaligus mengambil langkah nyata untuk mengaktifkan kembali pelayanan PLBN Aruk, dengan tetap memperhatikan aspek hukum, keamanan, dan tata kelola kawasan perbatasan.
Pernyataan sikap tersebut kembali ditutup dengan seruan semboyan adat:
“Adil Katalino Bacuramin Kasaruga, Basengat Kajubata. Arus, arus, arus.”
Melalui penyampaian aspirasi ini, masyarakat Sajingan Besar berharap suara warga perbatasan mendapat perhatian serius dan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat. (Red)









